Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu serentak 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel) menyusut hampir 30.000 dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya.
DPSHP sejumlah 6.340.712 menyusut 29.772, dibandingkan DPS sebelumnya yang berjumlah 6.370.484 pemilih.
"Tentu ada perubahan (penyusutan) dan perubahan itu macam-macam, bisa karena ganda, meninggal dunia, pindah domisili. Dan ketika di DPS masih berkode 8 atau disebut pemilih baru maka dimasukan (ke DPS), jadi perubahannya macam-macam sebab," jelas Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (26/5).
Amrah menjelaskan bahwa penyusutan data tersebut masih dapat terus berubah. Termasuk perubahan data terkait kesalahan input seperti NIK dan data lainnya.
"DPSHP sudah diumumkan di tempat-tempat strategis di Desa dan kelurahan, jadi tentu masyarakat masih bisa menyampaikan masukan terhadap mereka yang bahwasanya mereka belum terdaftar. Termasuk data terkait informasi atau pribadinya masih ada yang salah baik NIK, nama, tanggal lahir dan sebagainya bisa memberikan masukan ke PPS dan PPK," sambungnya.
Dalam penuturannya, Amrah mengatakan pihaknya terus menerima masukan terkait adanya perbaikan data pemilih sampai ditetapkannya Data Pemilih Tetap (DPT).
"KPU masih membuka ruang untuk menerima masukan, sampai DPT ditetapkan di tingkat kabupaten kota, pada 20-21 Juni 2023 nanti,“ pungkasnya.