PDI Perjuangan tidak menanggapi serius usulan Hakim Konstitusi Arief Hidayat untuk menerapkan sistem proporsional campuran dalam Pemilu 2024.
Arief Hidayat diketahui mengusulkan untuk mengkombinasikan sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup di Indonesia.
Hal ini disebutkan lantaran dianggap memiliki keunggulan untuk memenuhi keterwakilan perempuan dalam parlemen sebagaimana yang sudah diterapkan di Skotlandia.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak menanggapinya dengan serius ketika diwawancarai usai melakukan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).
Hasto juga menekankan tidak ingin berandai-andai adanya penerapan sistem tersebut.
"Kita tunggu (putusan) MK saja ya," ujar Hasto seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (12/5).
Dalam penuturannya, Hasto menjelaskan komposisi bacaleg yang didaftarkan PDIP ke KPU RI menyesuaikan sistem pileg yang masih berlaku saat ini, yaitu sistem proporsional terbuka.
"PDIP menempatkan seluruh proses penjaringan dan penyaringan di dalam sistem proporsional terbuka. Mengingat saat ini, kita juga masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi," tandas Hasto.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik memastikan bahwa pihaknya masih menerapkan sistem proporsional terbuka sebelum ada keputusan dari MK.
"Berkenaan dengan pencalonan anggota legislatif ini, kami (KPU) masih menggunakan atau merujuk pada norma-norma yang berlaku," ujar Idham.