Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital di tengah masa sosialisasi partai politik yang tengah berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Lindungi Pemilu Dari Ancaman Disinformasi”, yang digelar virtual pada Senin (17/4).
“Bawaslu sangat mengharapkan teman-teman (koalisi masyarakat sipil) melakukan literasi digital, meskipun tidak tercover banyak,” ujar bagja sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (17/4) malam.
Bagja mengatakan bahwa masa sosialisasi peserta pemilu yang sedang berlangsung saat ini memiliki kerentanan terhadap dugaan pelanggaran melalui media sosial, seperti persebaran berita bohong (hoax) dan kampanye terselubung.
“Sampai bulan November ini masih dalam proses sosialisasi. Kami harapkan tidak naik (kasus) hoax dan black campaign,” ungkap Bagja.
Dalam penuturannya, Bagja menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan lantaran masa sosialisasi peserta pemilu yang panjang dan regulasi teknis yang tidak diperbaharui KPU.
“Sehingga tahapan ini (sosialisasi) sulit untuk dilakukan penindakan, kecuali kita sampaikan ke Kominfo, tapi ini masuknya ke UU ITE, karena tidak masuk masa kampanye,” demikian Bagja menambahkan.
Sebelumnya, Bawaslu sudah meminta KPU untuk melakukan revisi terhadap PKPU 23/2018 tentang kampanye lantaran beleid tersebut dinilai menghambat upaya penindakan pelanggaran pemilu di masa sosialisasi.