Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai lamban menangani dugaan politik uang yang dilakukan oleh dua kader PDI Perjuangan.
Sebuah video yang diunggah akun @PartaiSocmed di Twitter, Minggu (26/3) menjadi perbincangan ramai warga net.
Tampak dalam rekaman, seorang warga sedang membagikan amplop berwarna merah kepada jamaah tarawih di sebuah masjid.
Amplop tersebut juga menampakkan foto Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep sekaligus Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi.
Bawaslu sudah menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut tuntas terkait kebenaran video yang beredar dan menegaskan bahwa bagi-bagi amplop politik merupakan pelanggaran Pemilu karena berkaitan dengan politik uang.
Namun, hingga saat ini, proses penanganan kasus tersebut dinilai mandek seperti yang disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti.
“Sejak kasus ini bergulir, sejak 5 hari (pasca kasus ini mencuat) telah terlewati, belum ada sedikitpun info tentang penanganan kasus ini,” ujar Ray dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/4).
Dalam penuturannya, akademisi politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan bahwa Bawaslu sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan penanganan.
“Sejatinya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menetapkan status kasusnya. Apakah termasuk pelanggaran atau tidak,” tuturnya.
Menurut Ray, video yang luas beredar tersebut sudah cukup kuat menjadi barang bukti.
“Karena video dan isinya telah diakui benar terjadi. Tapi, kenyataannya, kita merasa kasus ini mulai seperti jalan di tempat. Cara kerja Bawaslu yang lamban ini," tandasnya.