Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membeberkan anggaran dalam menyelenggarakan Pemilihan Legislatif dalam Pemilu 2024 jika menggunakan sistem proporsional terbuka.
Hal tersebut diungkapkan Hasyim sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
"Total anggaran untuk biaya cetak surat suara untuk Pemilu 2024 adalah Rp 803.862.737.972,” ujar Hasyim dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).
Hasyim merinci, total anggaran tersebut terdiri dari surat suara pemilihan anggota DPR sebesar Rp 271,3 miliar, surat suara pemilihan anggota DPRD provinsi Rp 271,3 miliar, dan surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota sebesar Rp 261,1 miliar.
Meski begitu, Hasyim memastikan bahwa anggaran yang disiapkan KPU RI untuk pencetakan surat suara sesuai dengan mekanisme pelaksanaan pileg secara terbuka.
“KPU telah menyusun perencanaan anggaran cetak surat suara pada Pemilu 2024 yang mengacu pada sistem proporsional daftar calon terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” katanya.
"Ketentuan Pasal 168 UU 7/2017 tentang Pemilu pada pokoknya mengatur pemilu untuk anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka," demikian Hasyim menambahkan.