Anies Baswedan berikan klarifikasi terkait utang masa lalunya kepada Sandiaga Uno yang menjadi perbincangan publik.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa utangnya kepada Sandiaga Uno lunas ketika keduanya terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur sesuai kesepakatan.
Hal tersebut sebagaimana terlampir dalam ‘Surat Pernyataan Pengakuan Hutang II’ dan ditandatangani oleh Anies di atas materai 6000 pada 6 Februari 2017.
Bacapres dukungan Partai Nasdem tersebut kemudian menjelaskan prosedur kesepakatan utang antara dirinya dan Sandiaga Uno.
"Ada yang ingin saya garis bawahi, kenapa kalau kalah malah bayar?" ujar Anies, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).
"Kalau saya menang, saya masuk di pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu (utang). Kalau tidak saya harus mengumpulkan uang untuk membayar utang," jelasnya.
Dalam penuturannya, Anies mengatakan bahwa pola kesepatakan utang tersebut merupakan pola baru yang menghindarkan pelaku politik melakukan upaya “balas budi” setelah menjabat.
"Bukankah ini yang menjebak kita selama ini? Dengan praktik-praktik fund raising untuk biaya pilkada. Kemarin sebaliknya, bila kalah saya di luar pemerintahan, sah dong cari uang, sah dong saya punya usaha," tegasnya.
"Justru itulah dukungan untuk membawa Jakarta menjadi lebih baik. Itu mindset baru," tambahnya.
Anies pun memastikan bahwa dokumen perjanjian utang piutangnya tersebut dapat diakses publik kapan saja.
"Saya berharap mudah-mudahan pola seperti ini menjadi bahan referensi untuk dipikirkan, bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan mendukung sebagai investasi. Untuk nanti dikembalikan dalam bentuk privilege-privilege," pungkas Anies Baswedan.