Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan transparansi penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam dalam diskusi bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bertajuk "Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Dalam penuturannya, Bagja menyampaikan satu catatan kritik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Catatan kritis kami, tetap pertama kali mengingatkan KPU agar membuka seluruh proses tahapan penyelenggara pemilu dengan baik kepada masyarakat," ujar Bagja dikutip dari kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/1).
Bagja mengatakan, pihaknya tidak ingin pengalaman keterbatasan akses Bawaslu atas SIPOL dalam tahapan pendaftaran parpol terulang memasuki masa pendaftaran calon legislatif.
"(Seperti tahapan) pencalonan DPD, pemutakhiran data pemilih yang sekarang juga sudah dimulai," urai Bagja.
"Oleh karena itu saya kira, secara bersama-sama baik KPU maupun Bawaslu melakukan penyelenggaraan pemilu pada saat ini," tambahnya menutup.
Sebelumnya, muncul sejumlah gugatan atas dugaan manipulasi data dalam Sistem Informasi Pemilu (SIPOL) oleh KPU yang masuk ke Bawaslu.
Salah satunya seperti yang terjadi pada Partai Ummat. Diketahui Partai Ummat telah melakukan gugatan sengketa Pemilu yang kemudian berhasil menjadi peserta Pemilu 2024 setelah melakukan verifikasi ulang.
Bawaslu juga mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki akses penuh terhadap SIPOL. Terlebih pada Bulan November 2022 ketika pendaftaran parpol memasuki tahapan verifikasi faktual.