Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan pihaknya akan membuka posko pengaduan untuk mencegah terulangnya pencatutan data masyarakat dalam data inputan parpol.
Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam diskusi bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bertajuk "Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, ditemukan berbagai pencatutan data masyarakat dalam keanggotaan partai politik yang dilampirkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Sejumlah data yang tercatat sebagai anggota dan/atau pengurus parpol ternyata invalid. Juga ditemukan parpol yang pengurusnya tidak hadir atau sudah mengundurkan diri saat verifikasi dilaksanakan, termasuk pengurus yang rangkap jabatan.
Lolly menjelaskan bahwa saat ini tahapan pemilu memasuki pelaksanaan verifikasi administrasi data dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
"Sekarang (tahapan) DPD RI sedang berlangsung, caranya dibuka posko pengaduan," ujar Lolly sebagai bentuk antisipasi pencatutan data yang terjadi dalam tahapan verifikasi parpol seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).
Dalam penuturan Lolly, Bawaslu selalu mengedepankan langkah pencegahan sejak awal tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai.
"Ini wujud perlindungan," sambungnya menegaskan.