Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) resmi ditetapkan sebagai pemantau pemilu oleh Bawaslu setelah memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.
Sertifikat pemantau pemilu dengan nomor akreditasi 32/PM.05/K1/10/2022 diserahkan Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Iji Jaelani kepada direktur DEEP Neni Nur Hayati ditemani jajaran pengurus DEEP di Jakarta, Senin (2/1).
Sebagai informasi, DEEP merupakan organisasi masyarakat sipil yang memiliki fokus mengawal isu-isu kepemiluan, demokrasi dan politik yang ada di Indonesia.
Upayanya mendaftar sebagai pemantau pemilu, dijelaskan Neni untuk dapat menciptakan politik yang sehat dan memastikan proses penyelenggaraan pemilu 2024 berlangsung bebas, adil, demokratis berkualitas dan berintegritas.
“Terlebih, di tahun 2023 akan menapaki perjalanan tahun politik, di mana tahapan penyelengaraan pemilu 2024 menghadapi tahapan krusial mulai dari pemuktahiran daftar pemilih, calon perseorangan dpd, penataan dapil, logistik, tahapan kampanye yang menjadi sangat sempit,” urai Neni menjabarkan seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).
Lebih lanjut, Neni menjelaskan bahwa masyarakat akan dihadapkan pada dinamika politik yang kompleks. Termasuk dengan adanya pencalonan presiden dan wakil presiden 2024 yang akan berlangsung pada pertengahan oktober 2023.
“Dengan keluarnya Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum masa tahapan kampanye di Pileg dan Pilpres menjadi berubah dan sangat sempit,” ujar Neni menambah tantangan sebagai pemantau pemilu.
DEEP Indonesia akan fokus melakukan pemantauan di tahapan kampanye seperti netralitas ASN dan kepala desa, hoax, misinformasi disinformasi, politik uang) dan dana kampanye yang kerapkali menjadi potensi rawan pelanggaran seperti yang terjadi di pemilu 2019.
Adapun wilayah pemantauan di 10 provinsi dan 35 kabupaten/kota. Sedangkan relawan yang tergabung di DEEP merupakan alumni sekolah kepemiluan dan demokrasi, mahasiswi, keterwakilan organisasi perempuan dan pemilih pemula.