Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan penyelenggara dan pengawas Pemilu yang profesional dan bermoral.
Hal tersebut disampaikan pria yang karib disapa Heddy tersebut usai merilis "Catatan Akhir Tahun DKPP untuk Pemilu 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat", di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12).
Heddy menjelaskan, per tahun 2022 ada 124 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang masuk ke pihaknya.
Dalam penuturannya, ada sebanyak 49 dari aduan yang dilimpahkan ke proses persidangan dengan materiil aduan mayoritas terkait dugaan tidak profesionalnya perekrutan anggota badan adhoc penyelenggara pemilu.
Heddy yang baru menjabat sejak 7 September 2022 tersebut sudah menangani 89 aduan sepanjang bulan September hingga Desember 2022.
"Kita membutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkualitas secara moral dan profesional sebagai kunci untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bersih, terbuka, dan akuntabel," ujar Heddy dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).
Kemudian Heddy memastikan, pelaksanaan penanganan aduan yang masuk ke DKPP akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam konteks menjaga integritas jajaran penyelenggara pemilu itu, perundang-undangan kita melembagakan adanya DKPP. Tugasnya, menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu)," pungkasnya.