Ketua KPU RI mengatakan pemerintah kembali tidak mencairkan anggaran Pemilu bertahap secara penuh sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Total anggaran Pemilu 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 76 triliun, sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR dan KPU RI, akan dicairkan secara bertahap.
Adapun rinciannya, pencairan tahap pertama pada tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun, Rp. 23,8 triliun tahun 2023, dan Rp 44,7 triliun tahun 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu kembali tidak menerima anggaran penuh pada tahun 2023.
"Jadi anggaran yang kita ajukan, seingat saya besarannya Rp 23 triliun. Kemudian seingat saya disetujui Rp 15 triliun," ujar Hasyim dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/12).
Hasyim menjelaskan, pencairan yang tidak diberikan penuh ini juga terjadi pada tahap pencairan pertama di tahun 2022.
"Ya sama dengan 2022 ini kan, anggaran kita kan Rp 8 koma sekian triliun, yang jadi pagu (pencairan) pertama itu Rp 2 koma sekian triliun, lalu dapat tambahan Rp 1 koma sekian triliun," urainya.
Dalam penuturan Hasyim, pencairan dana untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 bahkan tidak mencapai setengah atau 50 persen dari kesepakatan awal di tahun 2022. Yaitu hanya di angka 45,87 persen dari komitmen.
"Sehingga totalnya seingat saya di 2022 ini Rp 3,69 triliun. Artinya dari angka 8, sekian yang dikucurkan kepada KPU," demikian Hasyim menambahkan.