Partai Ummat mengatakan pihaknya akan segera melayangkan laporan ke Bawaslu jika proses verifikasi faktual perbaikan di lapangan masih terus diganggu.
Hasil mediasi sengketa pemilu dengan KPU RI menghasilkan kesepakatan untuk memberi kesempatan Partai Ummat melakukan verifikasi perbaikan di dua provinsi NTT dan Sulawesi Utara (Sulut).
Verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan lolos oleh KPU, sehingga tahapan dilanjutkan ke verifikasi perbaikan yang berlangsung pada 26 hingga 28 Desember 2022.
Memasuki tahapan verfak, Partai Ummat mengatakan, pihaknya di lapangan diganggu oleh oknum yang diduga kader satu parpol yang belum disebutkan namanya.
Juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, oknum tersebut berusaha menggagalkan Partai Ummat menjadi parpol peserta Pemilu 2024 dengan mengganggu jalannya verfak.
"Sore ini akan kita evaluasi. Kita sudah siapkan bukti-bukti perbuatan para pelaku. Jika mereka tak berhenti mengganggu proses verifikasi faktual, maka kami siapkan laporan ke pihak terkait agar mereka menghentikan gangguannya," ujar Mustofa dikutip dari kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/12).
Dalam penuturan Mustofa, gangguan oknum terjadi di salah satu provinsi dan dilakukan sangat masif.
"Untuk NTT tak ada hambatan dan gangguan berarti. Namun khusus Sulawesi Utara, gangguan ini masif terjadi," urainya.
Oleh karena itu, Mustofa mengatakan pihaknya akan segera melakukan pelaporan terhadap Bawaslu.
"Pertama ke Bawaslu dulu. Karena dugaan keras, kelompok pengganggu kami, dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024," katanya.
Selain itu, Partai Ummat tidak akan segan membeberkan nama partai yang telah mengganggu proses verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat.
"Jika hari ini masih mengganggu, maka nama partai kemungkinan besar akan kita rilis. Karena ulah gerombolan ini sangat mengganggu dan tak boleh dibiarkan," pungkas Mustofa.