Partai Ummat berhasil memenuhi beberapa kekurangan yang dipersyaratkan pihak KPU RI untuk memperbaiki input data pada tahap verifikasi administrasi, Senin (26/12).
Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi administrasi pendaftaran partai politik, kini berubah status menjadi Memenuhi Syarat (MS) sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut diumumkan KPU RI setelah melakukan verifikasi administrasi ulang data-data dan/atau dokumen-dokumen keanggotaan perbaikan Partai Ummat yang diinput ke Sistem Informasi Partai politik (Sipol).
"Jadi prosesnya, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar komisioner KPU RI Idham Holik seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/12).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengurai, data sampel keanggotaan Partai Ummat yang akan dilakukan verfak mulai hari ini sudah diambil. Itu sekaligus menjadi tanda bahwa verifikasi administrasi yang dilakukan sebelumnya sudah MS.
"Kemarin sore, 25 Desember 2022, KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," tutur Idham.
Idham pun memastikan bahwa jajaran KPU mulai hari ini sudah mulai melaksanakan verfak data perbaikan Partai Ummat hingga dua hari ke depan.
"Mulai 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut, yakni Provinsi NTT dan Sulut, melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," pungkasnya.
Sebagai informasi, Partai Ummat mendapat kesempatan melakukan perbaikan persyaratan sebagai parpol Peserta Pemilu 2024 usai melakukan gugatan kepada Bawaslu dan melakukan mediasi dengan KPU RI.
Hari kedua mediasi yang berlangsung selama enam jam telah menyepakati untuk memberikan kesempatan Partai Ummat memperbaiki kekurangan data yang berpusat di NTT dan Sulawesi Utara.