Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Tempat Pemilihan Khusus untuk menekan angka golput di masyarakat.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan pihaknya tengah melakukan analisis terkait perilaku pemilih dan kondisi geografis para pemilih tersebut bertempat tinggal.
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir angka golongan putih (golput) atau masyarakat yang memiliki hak suara namun tidak menggunakannya karena satu dan banyak hal. Termasuk yang dipicu faktor geografis.
"Apakah memang betul ketika pemilih yang tidak mau menggunakan hak pilihnya itu karena persoalan faktor teknis, sehingga yang bersangkutan tidak bisa memberikan hak pilihnya," ujar Idham dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/12).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini kemudian menyebutkan satu kejadian yang kerap terjadi dalam setiap pelaksanaan pemilu.
"Misalnya, ada seorang pelajar yang sekolahnya di luar kabupaten daerahnya (tinggal sesuai KTP Elektronik), sehingga yang bersangkutan tidak bisa kembali (ke kampung halaman untuk mengikuti pemilu)," urainya.
Sehingga, dalam penuturan Idham, ia memastikan langkah KPU salah satu langkah KPU dalam menangani persoalan keterpenuhan hak pilih masyarakat yang seperti itu dengan menyediakan Tahapan Pemilihan Umum (TPU) khusus.
"Terkait dengan hal ini, KPU sudah mengatur dalam PKPU pemutakhiran daftar pemilih, yang di mana nanti akan disediakan TPU khusus," pungkasnya.