Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggalakkan Desa Anti Politik Uang sebagai edukasi politik berkelanjutan dalam strategi pencegahan sambut Pemilu 2024.
Jajaran Bawaslu di daerah telah berhasil membuat percontohan langkah pencegahan politik uang melalui pembinaan desa.
Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu RI, Puadi yang juga sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
Adapun "Desa Anti Politik Uang" dimaksud berada di Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Dalam penuturan Puadi, desa tersebut cukup terkenal lantaran warganya yang menolak dengan tegas adanya tindakan politik uang dalam berbagai kontestasi pemilu.
"Itu dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat mengawasi perilaku curang dalam Pemilu seperti politik uang atau vote buying," ujar Puadi seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/12).
Puadi memandang, praktek politik uang yang banyak terjadi merupakan bagian perilaku koruptif yang dilakukan para kandidat peserta pemilu maupun tim suksesnya.
"Politik uang dalam setiap pemilu menjadi fenomena yang perlu diantisipasi, sebab akan merusak integritas pemilu," tuturnya.
"Hanya saja untuk pendekatannya tidak hanya sekedar seremonial, tetapi harus diikuti dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat," pungkas Puadi.