Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih mengikuti undian untuk mendapatkan nomor urut baru dalam Pemilu 2024.
Sebelumnya, PPP memiliki nomor urut 10 dalam Pemilu 2019. Meski dalam Perppu no 1/2022, pasal 173 ayat 3 memperbolehkan parpol parlemen menggunakan nomor urut lama, PPP memilih untuk melepas nomor tersebut.
Usai pengundian, partai berlambang Ka’bah ini mendapatkan nomor urut 17 yang menjadi nomor urut terakhir urutan partai politik peserta Pemilu 2024.
Mendapati partainya memperoleh nomor urut paling akhir, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani justru merasa beruntung dengan nomor tersebut.
“Jadi kita terus terang bersyukur dengan nomor 17 itu,” ujar Arsul kepada awak media yang mencegatnya di pintu keluar usai penetapan nomor urut peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12).
Arsul menjelaskan bahwa nomor urut PPP sebelumnya sebagai “nomor sial” yang tidak membawa keberuntungan.
“Maka kami harus mencoba peruntungan yg baru. Kan ga beruntung jadi cari peruntungan yg baru,” kelakarnya.
“Ketika kami nomor 10, kami kurang beruntung karena kursinya turun. Kami mencoba peruntungan baru dengan nomor 17,” lanjut Arsul.
Wakil Ketua MPR ini kemudian menjelaskan bahwa nomor 17 justru dapat diasosiasikan dengan banyak hal dan dapat mempermudah sosialisasi.
“Karna berarti posisi PPP dalam surat suara adalah partai paling terakhir. Kedua, sosialisasi sehari-harinya gampang, karena bisa diasosiasikan dengan solat 17 rakaat, hari kemerdekaan 17 agustus, nuzulul quran 17 ramadhan,” urai Arsul memaparkan.
“Nanti kita cari lagi lah apa. Ini baru dapat tiga,” demikian Arsul menambahkan.
Adapun daftar 17 parpol Peserta Pemilu sesuai nomor urut dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Selain ke-17 parpol tersebut, ada 6 parpol lokal Aceh yang akan ikut Pemilu 2024.