Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu di 4 wilayah baru Papua segera disahkan.
Hal tersebut disampaikan pria yang karib disapa Doli saat ditemui awak media usai menghadiri MKD Awards di Hotel Bidakara, Senin (12/12).
Keberadaan draft Perppu Pemilu dikatakan Doli sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Saya dapat informasi informal, Perppunya sudah di meja presiden dan saya dengar kemarin katanya di bawa ke Solo untuk ditandatangani," ujar Doli dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa dini hari (13/12).
Terbentuknya 4 Daerah Otonomi Baru di Papua membuat pemerintah berencana menerbitkan beleid yang mengatur soal daerah pemilihan (dapil) melalui Perppu.
Penerbitan Perppu dipilih lantaran dapil di 4 DOB di Papua belum diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Penetapan dapil di 4 wilayah baru tentu akan berdampak terhadap persyaratan peserta Pemilu 2024, termasuk penambahan calon legislatif dalam pendaftaran anggota DPD nantinya.
Menjelang hari terakhir penutupan verifikasi peserta Pemilu 2024, beleid dimaksud belum diterbitkan. Namun, kabarnya sudah ditandatangi oleh presiden.
Wakil Ketua DPP Partai Golkar menuturkan informasi tersebut diperkuat ketika ia berada di Solo menghadiri pernikahan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Doli tidak sengaja berpapasan dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sempat membahas perihal Perppu Pemilu.
Dalam penuturannya, Doli mengatakan pihaknya akan segera melakukan eksekusi ketika draft beleid yang sudah ditandatangi sampai ke tangan DPR.
"Nah kalau disampaikan ke DPR hari ini atau besok, ya tergantung pimpinan DPR akan menyerahkannya kepada kami, kami di Komisi II siap saja," demikian Doli menambahkan.