Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan bahwa laporan ‘Curi Start Kampanye’ Anies Baswedan dalam Safari Politiknya diperkirakan akan ditolak Bawaslu.
Sebelumnya, Safari Kampanye Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke berbagai daerah di Indonesia dilaporkan Aliansi Pemuda Cinta Indonesia (APCD) ke Bawaslu sebagai tindakan Curi Start Kampanye Capres 2024.
Sebagai informasi, laporan tersebut sudah masuk ke Bawaslu. APCD juga meminta Bawaslu tegas atas tindakan bakal capres 2024 usungan partai Nasdem ini akan berdampak buruk terhadap demokrasi Indonesia.
Menaggapi hal tersebut, Ray Rangkuti memperkirakan laporan tersebut akan ditolak oleh Bawaslu.
Analisis tersebut disampaikan, lantaran melihat prosedur formal yang dipakai Anies dan juga NasDem bukan lah kampanye.
Pria yang karib disapa Ray ini menjelaskan bahwa pelaksanaan kampanye belum dibuka secara resmi oleh KPU RI.
"Secara prosedur belum ada yang disebut melanggar aturan kampanye. Yang terjadi saat ini baru dapat disebut sosialisasi bakal calon presiden," ujar Ray dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu (10/12).
Akademisi politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini memandang Safari Politik Anies adalah sosialisasi.
"Saya sendiri dalam posisi siapapun dan partai manapun, sejatinya, diberi kesempatan untuk sosialisasi, tanpa harus dibatasi waktu. Karena hal ini juga mengenalkan parpol terhadap warga," pungkas Ray.