Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Garuda dinyatakan lolos oleh KPU Jember dalam Verifikasi Faktual Perbaikan calon peserta Pemilu 2024.
Ketiga parpol tersebut sebelumnya masuk dalam golongan parpol yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Verifikasi Faktual Perbaikan membuat ketiga parpol tersebut menyusul lima belas parpol yang lolos terlebih dahulu.
"Ketiga partai itu saat verifikasi awal kemarin tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga mengikuti verifikasi perbaikan," ucap Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad syai'in dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim pada Jumat (9/12).
Lolosnya tiga parpol pendatang baru tersebut menambah parpol peserta Pemilu 2024 di Jember menjadi delapan belas.
Untuk informasi, dari kelima belas parpol yang lolos di Jember sebelumnya, sembilan di antaranya merupakan partai parlemen di Pemilu 2019.
Sembilan parpol di antaranya; PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Golkar, PPP, PAN, Nasdem, Demokrat dan PKS. Selain itu ada 6 partai non parlemen dan pendatang baru yaitu Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, Hanura dan PSI.
Sedangkan ke enam parpol lainnya merupakan parpol pendatang baru yang lolos lebih dahulu, di antaranya; Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, Hanura, dan PSI.
Untuk perkembangan selanjutnya, Muhammad Syai’in mengatakan pihaknya menunggu hasil penetapan calon peserta Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Desember 2022 mendatang.