Dewan Pers berencana membentuk tim khusus (timsus) yang bertugas melakukan pemantauan pemberitaan para awak media untuk mewujudkan pemilu 2024 damai.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana dalam sebuah keterangan tertulis.
"Kami akan membentuk tim khusus yang menyelesaikan sengketa atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu," ujar Yadi Hendriana dikutip dari pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa malam (6/12/2022).
Adanya rencana pembentukan timsus ini dijelaskan Yadi Hendriana sebagai bentuk perhatian besar Dewan Pers terhadap tahun politik jelang Pemilu 2024. Pihaknya menginginkan Pemilu 2024 dapat berjalan damai dan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
"Hal ini agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan cepat, sesuai waktu penyelenggaraan pemilu," papar pria yang karib disapa Yadi ini.
Dalam penuturannya, Yadi mengimbau seluruh awak media menjalankan kerja-kerja jurnalistik secara profesional dengan selalu menjunjung norma dan etika jurnalistik.
Terlebih untuk turut andil mewujudkan Pemilu 2024 sebagai Pemilu Damai dengan tidak melibatkan diri dari bagian maupun partisan tim parpol atau golongan tertentu.
"Jangan sampai antusiasme kawan-kawan memberitakan isu politik tidak lagi mengindahkan fungsinya sebagai insan pers, tetapi menjadi bagian dan partisan dari tim parpol tertentu. Ini harus dihindari," imbaunya mengingatkan.
Yadi juga menyampaikan bahwa sebelumnya Dewan Pers telah menegur tiga media yang melakukan pemberitaan politik secara tidak profesional.
Tiga media yang mendapat teguran keras tersebut diketahui memuat ulang berita lama yang dikaitkan seolah-olah berita baru.
"Kami meminta media itu mencabut berita tersebut. Kami minta mereka memberi keterangan di link-nya bahwa berita dicabut karena dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," pungkas Yadi.