Ancaman krisis global menghantui dunia tidak boleh mengganggu pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia. Menurut Profesor Lili Romli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara perlu menyisir anggaran agar uang negara untuk pemilu tidak terbuang sia-sia dan menyesuaikan dengan situasi ekonomi yang ada.
Sebab menurut dia, sesuai dengan amanah konstitusi yang tertuang dalam Pasal 7 dan Pasal 22 UUD 1945 tentang pemilu membatasi masa jabatan pemerintah dan parlemen selama lima tahunan.
Hal inilah, tegas dia, yang sepatutnya menjadi acuan hingga tidak ada lagi wacana penundaan pemilu dengan alasan apapun, termasuk krisis global.
"Bukan hal mudah mengganti amandemen konstitusi bila ingin perpanjangan jabatan presiden. Pemilu adalah alat legitimasi kontrak politik memilih pemimpin. Kedua, harus dipegang teguh konsitusi. Tidak ada alasan menunda pemilu karena alasan anggaran,” kata Prof Lili dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Prof Lili menawarkan sejumlah saran agar pemilu tetap terlaksana tanpa diganggu dengan munculnya krisis ekonomi yang melanda dunia termasuk Indonesia.
“Perlu dilakukan evaluasi pendanaan pemilu. KPU harus menyisir apa saja yang perlu dihemat dan dilakukan. Era pilkada lalu telah dihemat dengan kampanye tatap muka via daring saja. Termasuk juga anggaran pemerintah dan penghematan anggaran DPR,” katanya.
Menurutnya, DPR RI tidak perlu lama-lama melakukan reses, dan jika dimungkinkan tidak perlu adanya reses untuk menghemat uang negara. Selain itu, proyek-proyek mercusuar yang tidak penting dilaksanakan harus bisa dihentikan oleh pemerintah.
"Tidak perlu ada reses DPR. Proyek mercusuar harus di setop. Pemilik kedaulatan rakyat dengan pemilu 2024 jangan sampai dihilangkan. Terdapat 301 negara yang ketika krisis Covid-19 tetap laksanakan pemilu,” tutupnya.