Anggota Panwascam di Banyuwangi yang terindikasi anggota partai politik resmi dilantik di Hotel Aston Jalan Brawijaya. Menyikapi adanya dugaan tersebut, Bawaslu Banyuwangi bersikap masih menunggu tanggapan dari masyarakat.
Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Anang Lukman Afandi mengatakan, seluruh tahapan seleksi Panwascam yang telah dilalui dipastikan semuanya sesuai dengan petunjuk teknis atau pedoman yang diterbitkan Bawaslu RI.
Selain itu, Bawaslu juga telah membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan masyarakat.
Begitupun terkait nama yang terindikasi masuk di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, sudah dilakukan klarifikasi pada saat tes wawancara dan semuanya dinilai telah klir.
“Bahwa dia sudah memberikan surat pernyataan di atas materai, bahwa dia memang bukan anggota partai politik,” ungkap Anang, dikutip Jumat (28/10/2022).
“Kan sudah kita cek di Sipol, sudah tidak ada,” tegasnya.
Menyikapi adanya foto yang beredar yang diduga anggota Panwascam Kalipuro, HS, Anang menyebut, sebagai lembaga penegakan pemilu melihat hal itu dengan menjunjung azas praduga tak bersalah. Menurutnya, bisa saja foto tersebut didokumentasi sebelum 5 tahun yang lalu.
“Intinya kita saat masukan dan tanggapan masyarakat sudah tidak ada tanggapan yang masuk ke Bawaslu,” ujarnya.
Jadi, pada perjalanannya nanti Panwascam selalu dipantau. Misalkan, ternyata pada perjalanannya salah seorang anggota badan ad hoc tidak memenuhi syarat lagi maka dapat diberhentikan.
“Misalkan ternyata dia menjadi pengurus partai politik, maka saat itu juga akan kita berhentikan. Karena sudah tidak memenuhi syarat menjadi anggota Panwascam,” sebut Anang yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Banyuwangi.
Sebelumnya, meski anggota Panwascam Kalipuro, HS, terdeteksi sebagai anggota parpol tetap lolos seleksi administrasi dalam rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.