Potensi pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2024 dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama jajarannya di daerah atau tepatnya pada tingkat kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menuturkan, upaya pengumpulan data tersebut adalah untuk menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang valid dan komperehensif.
"Data yang terkumpul kita harapkan valid dan komperhensif sesuai pedoman yang disusun Bawaslu," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang dilansir bawaslu.go.id, dikutip Minggu (23/10/2022).
Dalam mencapai pendataan yang koperhensif dan valid, Herwyn memastikan Bawaslu RI memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada jajarannya di kabupaten/kota.
"Jadi saya minta Bawaslu Kabupaten/Kota bisa bekerjasama memperhatikan teori dan teknis yang disampaikan," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Herwyn menekankan bahwa IKP merupakan salah satu instrumen penting dalam kerja-kerja pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam segala tahapan Pemilu Serentak 2024.
"Data IKP sudah menjadi data penting bagi semua pihak. Maka tolong bekerja sama untuk pengumpulan data IKP. Maka masuk ranah pengumpulan data kita akan melibatkan teman-teman hingga Bawaslu Kabupaten/Kota," demikian Herwyn.