Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut satuan tugas siber (Satgasus) siber memang dibutuhkan untuk menangkal dan menindak konten SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial. Dengan begitu, polarisasi atau pembelahan masyarakat bisa dihindari.
"Perlu hubungan lintas kementerian dan lembaga negara yang mempunyai wewenang dalam menangani konten internet yang dapat memecah persatuan serta melanggara ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai mengikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 , dikutip Rabu (19/10/2022).
Bagja menyebut, dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat membentuk satgasus siber untuk mencegah naiknya konten-konten pemecah belah bangsa itu. Dia menyebut, satgasus ini akan terbentuk dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan, satgasus siber ini akan membersihkan ruang digital karena kampanye Pemilu 2024 diperkirakan bakal dominan di medsos seperti halnya Pemilu 2019.
Dia menyebut bahwa konten hoaks dan disinformasi itu bakal semakin banyak menjelang hari pencoblosan. Pada Apri 2019, misalnya, Kominfo mengidentifikasi 277 konten disinformasi tentang politik. Jumlahnya meningkat dibandingkan April 2018 yang cuma 14 konten.
Peredaran konten hoaks dan disinformasi yang memuncak jelang hari pencoblosan itu dikhawatirkan terjadi lagi saat Pemilu 2024. Jika dibiarkan, hal itu bisa memicu polarisasi masyarakat di dunia nyata.
"Nah, kita khawatir nanti perpecahan atau pembelahan di dunia maya beralih ke dunia nyata. Ini yang perlu kita tegaskan, perlu kita pastikan bahwa konten yang baik sehingga tidak terjadi pembelahan di masyarakat," kata Usman.