Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga untuk mengawasi Pemilu 2024 mendatang. Nantinya, Kominfo akan membentuk satuan tugas khusus atau satgasus untuk mengawasi sejumlah platform digital.
"Juga tadi kita berdiskusi apabila terjadi pelanggaran ruang digital yang berkaitan dengan pemilu perlu dibentuk satu satuan tugas khusus untuk mengawal ruang digital," ucap Menkominfo Johnny G Plate di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (19/10/2022).
Hal ini, kata Plate, dilakukan agar mempermudah koordinasi dan kolaborasi sehingga sejalan dengan amanat aturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut akan dilakukan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Depdagri, TNI-Polri, BIN, BSSN dan PAN-RB.
"Jangan sampai melampaui atau tidak sejalan dengan aturan UU yang ada, tidak saja UU ITE, tetapi juga UU yang terkait dengan pemilu. Kita juga mencatat bahwa masa kampanye di UU Pemilu saat ini sangat singkat waktunya sekitar 75 hari," jelas Plate.
"Dengan aturan-aturan yang ada selama masa kampanye tetapi proses politik menjelang pemilu sudah berlangsung jauh sebelumnya mulai sekarang, karenanya kita perlu menjaga dan mengawal agar dinamisnya demokrasi kita bisa berjalan dengan baik, itulah yang dibahas tadi," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, mengatakan satuan tugas ini dibentuk untuk membersihkan dan mengawasi ruang digital dalam Pemilu 2024 mendatang.
Platform digital yang dimaksud ialah media sosial seperti Instagram, Twitter, Tiktok, YouTube, dan Facebook. Dia menyampaikan bahwa kampanye digital sudah dilakukan sejak tahun 2019.
"Pengawasan ini perlu, karena sangat rawan terjadinya polarisasi kalau riang digital, bisa dikotori dengan hoaks, dan disinformasi," ujar Usman.
Kominfo menegaskan, pembentukan satuan tugas, juga untuk mengawal ruang digital agar bersih dari hoaks.
Selain itu, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa jelang Pemilu 2024, akan dilakukan penetration test atau uji penetrasi terhadap sistem elektronik kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ini dilakukan untuk menguji apakah sistem tersebut akan mengalami kendala.
"Termasuk melakukan penetration test, untuk menguji kehandalan-handalannya. Sehingga dia lebih punya daya tahan yang baik pada saat menghadapi pemilu," ujar Plate.
Nantinya, data pemilih yang berisi NIK akan diserahkan Dukcapil ke KPU. Hal ini yang membuat Kominfo akan bersama-sama menguji sistem keamanan mereka.
"Tadi juga kita bicarakan karena ini berkaitan dengan data. Secara khusus pemilu ini kan berbasis dengan NIK, data pemilih dari Dukcapil yang diserahkan kepada KPU maka kita minta juga dan bersepakat bersama-sama sistem elektronik yang ada di Dukcapil dan sistem elektronik yang ada di KPU secara khusus itu bisa dijaga dengan baik dari sisi cyber security," jelas Plate.
"Kita inginkan pemilu serentak kali ini yang ditandai dengan situasi dunia yang lagi penuh tantangan, yang ditandai dengan keserentakan pemilu bahkan bisa disebut dengan pemilu kolosal yang kita lakukan pertama kali, maka ruang digitalnya harus kita jaga dengan baik agar dia bisa memberikan sumbangsih yang baik untuk proses demokratisasi yang lebih berkualitas di Indonesia," sambungnya.