Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyoroti terkait presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen dan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Adi menilai ketentuan-ketentuan itu telah 'mengebiri' hak politik setiap orang.
"Hak politik ini Pak, 20 persen ambang batas presiden, 40 tahun umur ini kan sebenarnya 'mengebiri' hak politik kita secara umum," kata Adi dalam acara Diskusi Seputar Politik dan Demokrasi, dikutip Minggu (2/10/2022).
Adi mengatakan Indonesia sulit menerapkan demokrasi sepenuhnya. Sebab, kata dia, salah satu faktornya adalah terkait batasan usia minimal pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Jadi dalam konteks itu saja sangat sulit menyebut Indonesia itu sebagai full demokrasi, disebut sebagai demokrasi yang bebas banget enggak mungkin," ucapnya.
Adi kemudian mengusulkan pencalonan presiden dari perseorangan jika PT 20 persen tak dapat dihilangkan. Usulan itu, kata Adi, juga harus diiringi dengan syarat administratif yang ketat sesuai dengan jumlah penduduk.
"Kalau pun toh 20 persen ini mustahil untuk dihilangkan ya coba dong misalnya di Undang-Undang Pemilu 2017 itu juga disebutkan bahwa calon perseorangan diperbolehkan seperti halnya terjadi pada pilkada. Pilkada boleh kenapa presiden tak boleh?" ujar Adi.
"Termasuk jadi calon anggota dewan boleh dari calon perseorangan. Tentu dengan syarat administratif yang juga diperketat sesuai dengan jumlah penduduk," sambungnya.
Lebih lanjut, Adi kembali mengingatkan soal pengurangan PT 20 persen. Menurutnya, demokrasi di Indonesia menjadi berkah jika pengurangan PT 20 persen dapat terealisasi.
"Makanya dalam berbagai kesempatan. Satu kurangi ambang batas presiden 20 persen, kalau enggak 15, kalau enggak 10 yah syukur. Kalau 0 persen, itu adalah berkah bagi demokrasi kita ke depan," imbuhnya.