Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pertemuan itu membahas pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) hingga pelanggaran netralitas TNI saat pemilu.
"Poin pertama terkait sinkronisasi data terkait pengawasan DPT prajurit TNI yang aktif dan sudah purna tugas. Semisal, pendataan prajurit yang ketika pemilu berlangsung, sudah memasuki masa pensiun, sehingga dapat terdata hak pilih prajurit ketika beralih status menjadi warga sipil," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/9/2022).
Bagja berharap TNI dapat mendukung Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024. Dia juga meminta dukungan kepada TNI, terkait sistem keamanan intelijen, dan sistem Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) untuk semua tahapan Pemilu 2024.
"Berkaca dari pemilu yang lalu, kami berharap ada bantuan dari rekan-rekan TNI dalam pengamanan jajaran Bawaslu," katanya.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan pertemuan Bawaslu dengan Panglima TNI juga membahas terkait netralitas TNI pada Pemilu 2024. Kesepakatan itu dibuat melalui nota kesepahaman.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan jika terjadi pelanggaran netralitas TNI dapat dilaporkan kepada polisi militer. Dia menyebut pelanggaran netralitas TNI dapat dipidana militer.
"Jika ada pelanggaran netralitas TNI bisa dilaporkan langsung ke polisi militer di setiap tingkatan. Sebab TNI memiliki pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer yang dapat menjerat prajurit jika ditemukan melanggar netralitas TNI," katanya.
Sedangkan untuk sinkronisasi data DPT, Andika mengatakan akan diberikan secepat mungkin kepada Bawaslu. Dia menyebut rencananya data itu akan diberikan pada hari ini Kamis (22/9/2022).
"Terkait data prajurit, saya sampaikan kepada jajaran untuk segera serahkan kepada Bawaslu secepatnya," tuturnya.