Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya, menyoroti penambahan anggaran yang diberikan untuk badan sementara atau ad hoc Pemilu. Wahyu menyebut ada dugaan jual beli jabatan untuk badan ad hoc itu.
Awalnya, Wahyu menyampaikan harapannya jika anggaran badan ad hoc ditambah. Dia menyebut badan ad hoc harus bekerja maksimal hingga pemilu lebih berjalan lebih baik.
"Ada salah satu yang membuat kita nggak nyaman. Harapan dan ekspektasi Komisi II pada saat menambah anggaran untuk panitia ad hoc ini adalah bagaimana agar kawan-kawan di lapangan ini bisa bekerja optimal, mendapatkan risiko yang lebih sedikit, dan demokrasi yang lebih baik," kata Wahyu dalam rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, dikutip Rabu (21/9/2022).
Wahyu kemudian menyinggung jual beli jabatan di lingkungan badan ad hoc. Dia kemudian mencecar KPU dan Bawaslu soal langkah mencegah jual beli jabatan itu.
"Kenyataannya di lapangan akibat dari informasi, panitia ad hoc ini mendapatkan kenaikan yang cukup signifikan terjadilah jual beli jabatan yang harganya menaik juga, jadi kalau yang kemarin harganya naik, sekarang harganya lebih naik lagi," kata Wahyu.
"Pertanyaannya sekarang bagaimana KPU dan Bawaslu mengantisipasi praktik ini?" tanya Wahyu.
Wahyu yakin jual beli jabatan itu berlaku di semua tingkatan. Menurutnya, tambahan anggaran membuat jual beli jabatan berpotensi meningkat.
"Itu berlaku di semua tingkatan mulai dari saya yakin berakhir di TPS desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi. Jadi tolong dijawab dulu karena banyak yang mengatakan kurang untuk panitia ad hoc," jelas Wahyu.
"Untuk apa kita memberikan tambahan yang ternyata kita juga ikut berpartisipasi untuk terjadinya kecurangan tersebut," tambahnya.