Koordinator Harian Kode Inisiatif Ihsan Maulana meminta Heddy Lugito melepas jabatan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sang Hyang Seri usai terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi, meski di ruang publik ada yang sampaikan komisaris dan DKPP tak saling berkaitan, karena justru tak saling berkaitan itu harusnya di lepas. Dia pilih salah satu, karena dia jadi ketua DKPP, harusnya dia lepaskan jabatan [komisaris] itu," kata Ihsan, dikutip Sabtu (10/9/2022).
Ihsan mengakui dalam UU Pemilu tak ada aturan khusus syarat menjadi anggota DKPP harus mundur dari jabatan sebagai Komisaris BUMN/BUMD bila terpilih. Sebab, UU Pemilu hanya mengatur persyaratan calon anggota DKPP adalah tokoh masyarakat.
Namun, Ihsan menilai para anggota DKPP tak layak secara etika bila merangkap jabatan sebagai komisaris. Ia khawatir potensi konflik kepentingan bakal terjadi bila adanya rangkap jabatan sebagai komisaris.
"Tak cerminkan semangat untuk tegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Logikanya bagaimana mungkin nanti DKPP bisa nilai apakah satu laporan yang diadukan pada penyelenggara pemilu, sedangkan anggota DKPP saja tidak memiliki prinsip atau nilai soal independensi," ujarnya.
"Karena kalau bicara soal rangkap jabatan dilihat sebagai konflik kepentingan, justru makin besar konflik kepentingan makin terlihat," tambah Ihsan.
Lebih lanjut, Ihsan menyinggung potensi konflik kepentingan dapat terjadi mana kala kandidat yang maju pada Pemilu 2024 mendatang punya kedekatan dengan kementerian tertentu yang terkait jabatannya sebagai komisaris BUMN.
Karenanya, ia berharap Heddy dapat memilih salah satu jabatan agar tak terjadi konflik kepentingan nantinya.
"Bukan tak mungkin konflik kepentingan akan terlihat dan tergambarkan. Karena itu untuk hindari konflik kepentingan itu, dia harus pilih salah satu, antara komisaris atau anggota DKPP," kata dia.
Sebagai informasi, Heddy terpilih sebagai Ketua DKPP setelah para anggota DKPP periode 2022-2027 menggelar pleno. Semua anggota sepakat memilih Heddy sebagai ketua.
Heddy tercatat masih menjadi komisaris di perusahaan benih milik negara, PT Sang Hyang Seri. Heddy berkata ia masih akan menjabat di BUMN saat ini.
"Jadi, saya kalau memang kerepotan akan saya lepas. Kalau saya agak enggak mampu, itu saya akan lepas. Saya lebih konsentrasi di sini (DKPP)," ujar Heddy.