DPP PPP kubu Ketua Umum Muhammad Mardiono sudah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyerahkan langsung berkas yang berisi perubahan posisi pucuk pimpinan PPP dari Suharso Monoarfa kepada dirinya.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan bahwa perubahan kepengurusan yang terjadi hanya di posisi ketua umum saja. Menurutnya, sosok-sosok yang menjabat jabatan lainnya, seperti sekretaris jenderal (sekjen), bendahara umum (bendum), hingga wakil ketua umum (waketum) tetap sama.
"Di dalam permohonan SK perubahan kepengurusan yang kami ubah cuma satu yakni posisi ketua umum," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/9/2022).
Ia menegaskan tak ada perubahan lain selain posisi Ketua Umum. Namun, menurutnya, jabatan Ketua Majelis Pertimbangan PPP yang semula diduduki Mardiono masih kosong.
"Bahkan belum kami isi ketua majelis pertimbangan pengganti Mardiono," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Sebelumnya, Suharso mengklaim dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP. Suharso menegaskan informasi seputar statusnya sebagai Ketua Umum PPP yang berkembang di tengah masyarakat saat ini tidak benar.
"Saya masih Ketua Umum PPP. Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan," kata Suharso.
Sebagai informasi, Kursi Ketua Umum PPP yang kini diduduki oleh Suharso digoyang. Mardiono kemudian ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum PPP.
Penunjukan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diger pada 4-5 September lalu di Serang, Banten.
"Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ujar Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan dalam keterangannya, Minggu (4/9)