Juru bicara Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi, menanggapi kasus fitnah yang menimpa Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir oleh Faizal Assegaf.
Menurut Yoga, sebagai pejabat negara dan publik, sudah menjadi risiko jika setiap kegiatan, pemikiran, tindakan, dan kebijakannya akan di nilai oleh masyarakat. "Ada yang pro mendukung atau kontra menolak," kata Yoga, Selasa, (30/8/2022).
Yoga mengatakan PAN menilai bahwa Erick Thohir adalah figur yang memiliki integritas pribadi, pekerja keras, bertanggung jawab kepada keluarga, dan memiliki komitmen perjuangan untuk kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
"Jika ada rencana menteri BUMN melaporkan seseorang ke aparat penegak hukum karena ada dugaan atas pelanggaran hukum, hal itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu melanjutkan setiap warga negara Indonesia, siapapun agama dan warna kulitnya, apapun posisi dan jabatannya, telah dijamin di Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
Ia menyampaikan makna equality before the law inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. "Erick Thohir termasuk salah satu figur yang telah direkomendasikan Rakernas III PAN untuk diusulkan di Pilpres 2024. Atas kasus fitnah kepada Erick Thohir ini, tidak berpengaruh terhadap keputusan PAN," tegas Yoga.
Oleh karena itu, tambahnya, PAN menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berucap di media sosial agar tidak melanggar UU ITE. Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri pada Jumat sore, 26 Agustus 2022. Laporan itu disampaikan oleh Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick.