Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang menemukan ada lima orang yang dicatut namanya menjadi kader partai politik (parpol) di Pinrang. Salah satu nama yang dicatut merupakan komisioner Bawaslu Soppeng.
"Kami menemukan ada satu komisioner Bawaslu Soppeng yang dicatut namanya oleh parpol," ungkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri saat ditemui detikSulsel, Selasa (23/8/2022).
Fitriani menambahkan parpol yang melakukan pencatutan salah satu komisioner Bawaslu Soppeng belum bisa diungkapkan. Sebab masih dalam tahap verifikasi. "Partainya (catut nama komisioner Bawaslu Soppeng) belum bisa dipublikasi sebab sensitif," rincinya.
Sementara Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Pinrang Ripah Wardana, menambahkan saat ini ada 5 orang yang terpantau tercatut namanya menjadi kader parpol. Rinciannya 1 ASN, 2 pegawai honorer, 1 Komisioner Bawaslu Soppeng dan 1 warga.
"Setelah kami melakukan sosialisasi ke masyarakat, kami mendapatkan ada5 orang yang dicatut namanya oleh parpol," ungkapnya. Ripah mengatakan, Bawaslu telah membuka posko di Kantor Bawaslu Pinrang sebagai sarana perlindungan bagi masyarakat agar nama dan data pribadinya tidak digunakan secara sepihak oleh parpol tertentu.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk melapor ke posko pengaduan di Jalan Gatot Subroto yang merasa keberatan namanya dicatut oleh parpol. Posko dibuka sampai tanggal 29 Agustus," tuturnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek namanya dicatut parpol, bisa melakukan penelusuran secara daring melalui lamanhttps://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Di laman tersebut bisa dilakukan pemeriksaan nama dan NIK.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulsel menemukan delapan pegawai Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dicatut menjadi kader parpol. Satu nama yang dicatut merupakan komisioner Bawaslu di Soppeng.
"Totalnya Sulsel ada 8 yang dicatut. 1 Komisioner dan 7 staf," ungkap Komisioner sekaligus Humas Bawaslu Sulsel Saiful Jihad. Saiful menjelaskan 1 komisioner dan 7 staf sekretariat yang dicatut NIK-nya berasal dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk pegawai Bawaslu di Provinsi sejauh ini belum ada yang ikut dicatut.
"Di provinsi tidak ada. Komisioner itu di Soppeng, kalau staf itu ada di Selayar, Bantaeng, Sidrap, Palopo, Luwu Utara, Parepare, dan Takalar," ujarnya.