Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan kampanye pemilu digelar di kampus dengan sejumlah catatan. Merespons hal itu pihak Universitas Islam Indonesia (UII) tengah menyiapkan regulasi terkait hal tersebut.
Wakil Rektor UII Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni Rohidin menyampaikan pada dasarnya pihaknya mendukung wacana ini. Hal itu diambil setelah dilakukan tiga kali webinar.
Pertama dengan Rektor beserta alumni, kedua webinar bersama pakar hukum dan politik dan terakhir dengan kemahasiswaan. Kesimpulannya mendukung wacana itu namun dengan catatan.
"Kesimpulannya juga mendukung tapi memang dengan beberapa catatan," kata Rohidin saat Penandatanganan Nota Kesepamahaman antara KPU dengan 7 Perguruan Tinggi di DIY, di Royal Ambarrukmo, Jumat (19/8/2022).
Catatan pertama, terkait dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017 Pasal 280 (1) telah tegas melarang kampanye pemilu menggunakan fasilitas pemerintah, ibadah, dan tempat pendidikan. Ia menegaskan atribut parpol apapun tidak boleh masuk ke kampus.
Oleh karena itu, UII akan segera membuat regulasi di tingkat universitas. "Kami mencoba untuk menurunkan itu dalam regulasi tingkat universitas bahwa bagaimana agar penyelenggaraan itu bisa terjaga dengan baik," ujarnya.
"Jadi nanti tugas kita bagaimana universitas bisa membuat regulasi terkait dengan kampanye di kampus agar tidak terjadi segala sesuatu yang tidak diinginkan dan itu sangat penting," imbuhnya.
Lebih lanjut, berkaca dari sistem demokrasi di negara maju, kampanye di kampus bukan hal tabu. Ia mencontohkan seperti di Amerika, calon presiden juga berkampanye di kampus.
"Karena di negara-negara maju baik itu politikus terutama di Amerika itu adalah presiden itu biasa kampanye masuk ke dalam kampus untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan juga di sisi lain mahasiswa bisa menguji kualitas dari calon presiden," terangnya.
Ia menambahkan, di Indonesia bisa juga dikembangkan bukan hanya untuk calon presiden. Namun bisa meliputi calon legislatif. Ia percaya wakil rakyat yang tidak kompeten tidak bakal berani masuk kampus menghadapi mahasiswa.
"Mungkin itu bisa dikembangkan juga termasuk anggota legislatif. Dan saya yakin seyakin-yakinnya anggota legislatif yang tidak siap, saya yakin tidak mungkin berani masuk ke dalam kampus," pungkasnya.