Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilu dan Pilkada yang telah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan uji publik. Uji publik terhadap beleid tersebut digelar di Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Dua orang komisioner yang hadir yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin.
Dalam uji publik ini, KPU memaparkan poin-poin pengaturan yang dituangkan dalam Rancangan PKPU terkait partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 kepada sejumlah unsur masyarakat.
Beberapa unsur masyarakat yang diundang dalam uji publik ini kebanyakan merupakan pegiat pemilu.