Perempuan Amanat Nasional (Puan Amanat) organisasi otonom Partai Amanat Nasional ( PAN ) berkomitmen mendukung kerja politik nyata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, termasuk memberikan kontribusi perolehan suara maksimal dalam Pemilu 2024 .
"Sebagai organisasi otonom PAN, kami selalu ambil bagian dan mendukung seluruh kegiatan maupun kerja politik nyata dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan partai ini. Hal ini sudah menjadi komitmen seluruh kader Puan Amanat diseluruh Indonesia," ujar Ketua Umum Puan Amanat Intan Fauzi di Jakarta, Rabu (17/8/2022).
Salah satu dukungan Puan Amanat terhadap kegiatan PAN di antaranya, turut mengiringi pendaftaran Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 10 Agustus 2022. Hadir mendampingi Zulhas yakni, Ketua Umum Puan Amanat Intan Fauzi, Wakil Ketua Umum Puan Amanat Putri Zulkifli Hasan dan Sekjen Puan Amanat Adelia Pasha.
Intan mengatakan kehadiran Puan Amanat saat proses pendaftaran merupakan bentuk dukungan politik nyata dari organisasi sayap partai yang bergerak di bidang perempuan ini kepada DPP PAN.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan DPP PAN yang selalu melibatkan organisasi otonom PAN dalam kegiatan politik. Terlebih, ketika ada pesta demokrasi karena dianggap sebagai mesin partai paling fleksibel untuk masuk di tengah masyarakat.
Ini artinya, Puan Amanat selalu hadir dalam semua kerja politik PAN. “Saya ingin memastikan bahwa Puan Amanat ini menjadi partner strategis PAN dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan kontribusi berupa perolehan suara maksimal dalam Pemilu 2024,” tuturnya.
Anggota Komisi VI DPR ini meminta agar perempuan melek politik. Sebab, hanya perempuan yang memahami di bidang tertentu dan dapat menyuarakan melalui politik.
Merujuk Undang-Undang Pemilu, kata dia, sudah menjadi tugas Puan Amanat untuk memenuhi kuota 30% perempuan di partai politik. ”Saat ini, pengurus DPP PAN berisi lebih dari 30% perempuan.
Artinya, PAN memang memberi ruang besar untuk keterwakilan perempuan di dalam politik,” ucapnya. Namun dia berharap, keterlibatan perempuan dalam politik ini tak hanya sebagai pelengkap syarat partai untuk mencalonkan anggota DPRD baik kota, kabupaten, provinsi maupun DPR RI. Tetapi kuota 30% yang diajukan ini menjadi penyambung aspirasi wanita.