Deklarasi sejumlah Partai Politik (Parpol) membentuk koalisi masih dinilai sangat rapuh. Apalagi bila sesama parpol masih belum memenuhi kepentingan Bersama.
Demikian disampaikan Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Danis TS Wahidin, seperti dilansir Kantor Berita RMOL, Senin (15/8/2022). Dikatakannya, jika sebuah koalisi belum saling memenuhi kepentingan bersama, tidak menutup kemungkinan koalisi tersebut akan rapuh sebelum bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
“Koalisi tidak bisa katakan koalisi permanen, karena politik itu the art of possibility, politik kemungkinan, perubahan sampai detik terakhir. Kalau titik temu ideologi, historis, program dan kepentingan poling itu belum ketemu equilibrium, garis normal antarberapa kepentingan, masih bisa kita katakan koalisi yang rapuh,” papar Danis TS Wahidin.
Dosen Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta ini menambahkan, keberadaan koalisi politik sangat penting dalam iklim demokrasi di Indonesia. Hal ini diperlukan untuk menyatukan visi dan misi bersama.
“Koalisi partai politik adalah hal yang harus dilakukan untuk membangun kebersamaan politik,” imbuhnya.
Umumnya, lanjut Danis, model koalisi yang dibangun bernapas nasionalis-religius. Dengan adanya berbagai koalisi ini, dapat dipastikan akan ada 3-4 calon dalam pemilu mendatang.
Mereka adalah calon-calon yang baru, segar, memiliki visi-misi. Bukti bahwa kaderisasi, semangat kebangsaan tidak mengalami stagnasi, dan demokrasi berjalan secara dinamis.
"Tiap koalisi nantinya akan mengajukan siapa Capres dan Cawapres dan visi misi mereka. Jika Gerindra bersama PKB memunculkan nama Prabowo Subianto kembali turun gelanggang di 2024, berbeda dengan KIB yang lebih mengedepankan pembentukan visi-misi dan program kerja," tukas Danis.