Persoalan anggaran penyelenggaraan Pemilu yang diusulkan KPU ke pemerintah jadi salahsatu isu hangat belakangan ini. Meski memastikan persediaan anggaran, namun pemerintah meminta KPU mengkaji ulang anggaran tersebut.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjamin bahwa pemerintah akan memenuhi seluruh anggaran Pemilu 2024. Namun, pemerintah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung ulang anggaran kebutuhan berdasarkan skala prioritas.
Di antaranya, pemerintah meminta KPU mengkaji ulang anggaran untuk kebutuhan pembangunan kantor/gudang serta kenaikan honorarium bagi badan ad hoc.
"Pemerintah menjamin bahwa biaya akan disediakan. Tetapi untuk yang sifatnya tidak pokok, misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, kenaikan jumlah TPS dan sebagainya, itu nanti kita diskusikan. Apakah perlu membangun kantor itu dalam situasi seperti sekarang? Honornya apa perlu seperti yang diusulkan sekarang, misalnya (naik) 30 persen saja dan seterusnya," ujar Mahfud Md usai menggelar pertemuan dengan KPU dan Kemenkeu di kantornya, Kamis (4/8/20220).
Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp5,6 triliun. Pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, pemerintah baru menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,24 triliun.
Dengan demikian, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.
Anggaran pemenuhan dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. Salah satu kebutuhan dukungan sarana prasarana yang paling besar adalah untuk perbaikan kantor dan gudang.
Sementara dukungan untuk gaji, yang sudah cair sebesar 79,61 persen. KPU sebelumnya mengajukan kenaikan honorarium bagi badan ad hoc hingga tiga kali lipat dibandingkan 2019. Pada Pemilu 2019, honorarium badan ad hoc dianggap tidak setimpal dengan beban kerja mereka.
Menurut Mahfud, usai penyelenggara pemilu dan pemerintah duduk bersama hari ini, KPU sepakat untuk melakukan penyesuaian anggaran kembali.
"KPU mengatakan akan segera melakukan langkah-langkah penyesuaian, sehingga nanti bisa secepatnya diproses. Tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang, semua berjalan karena anggaran rutinnya kan ada," ujar Mahfud. "Pokoknya pesta demokrasi ini tidak akan terganggu atau terhenti prosesnya hanya karena biaya tidak ada. Pemerintah menjamin biaya akan disediakan".
Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menyebut, persoalan anggaran pemilu semestinya tidak diperdebatkan lagi, sebab sudah diketok di DPR setelah melalui pembahasan dengan KPU dan Pemerintah. Terlebih, tahapan pemilu sudah berjalan hingga tahap pendaftaran dan verifikasi.
"Kalau ada hal-hal yang memang menjadi kebutuhan KPU, pemerintah tidak boleh pangkas-pangkas," ujar Anwar saat dihubungi Tempo, pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Jika pemerintah ingin memangkas anggaran untuk kantor atau gudang karena dianggap tidak mendesak misalnya, ujar dia, pemerintah juga harus membantu mencarikan solusinya.
"Pemerintah harus menyiapkan kantor atau gudang dari fasilitas pemerintah daerah misalnya, karena beberapa kantor KPU di Indonesia ini memang fasilitasnya sangat minim. Itu harus jelas," ujar dia.