Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung merespon keluhan Partai Buruh yang mengklaim mengalami kendala teknis Sistem informasi partai politik (Sipol). Ditegaskan kpU, Sipol yang digunakan sebagai instrumen pendafaran partai politik (Parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 tersebut dipastikan tak bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
"Kami tegaskan bahwa Sipol berfungsi dengan baik, tidak ada masalah," ujar Idham seperti dilansir Kantor Berita RMOL.ID.
Mantan Anggota KPU Jawa Barat itu menuturkan, diriya sudah memberikan penjelasan kepada Partai Buruh terkait sebab kendala teknis yang dihadapi Partai Buruh.
Kendala yang dihadapi Partai Buruh bersifat teknis. Di mana, input data keanggotaan parpol yang dilakukan tidak sesuai jumlahnya seperti yang tampil.
Kendati setelah dijelaskan penyebabnya, Idham memastikan Partai Buruh sudah memahami, dan masalah yang terjadi sudah dapat ditangani dengan baik oleh tim Helpdesk KPU.
"Tadi sudah diakui oleh rekan-rekan Partai Buruh," demikiam Idham.