Jelang Pemilu 2024, sejumlah Partai Politik mulai mempersiapkan diri. Termasuk di antaranya calon parti politik yang mencoba peruntungan menjadi salahsatu peserta pada pesta demokrasi tahun 2024.
Di antara parpol baru itu ada Partai Reformasi. Partai Reformasi menjadi salah satu calon partai politik yang bakal meramaikan Pemilu 2024.
Pada Senin (1/8), Partai Reformasi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tahapan selanjutnya, partai politik pendaftar akan diverifikasi oleh KPU, baik secara administrasi maupun faktual.
Kemudian, hasil dari verifikasi akan diumumkan. Partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 rencananya ditetapkan pertengahan Desember tahun ini.
Artinya, baik Partai Reformasi maupun partai-partai politik lain harus memenuhi syarat untuk dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Kembali pada Partai Reformasi, meski belum pernah berpartisipasi di pemilu, rupanya, Partai Reformasi bukan pendatang baru di dunia politik tanah air. Partai tersebut didirikan pada 27 Mei 2000.
Dikutip dari laman resminya, Partai Reformasi dipimpin oleh Syamsahril Kamal sebagai ketua umum. Sementara, kursi wakil ketua umum dijabat oleh B Sigit Nugroho.
Partai Reformasi bercita-cita untuk berkontribusi memberikan arah baru Indonesia, sekaligus melahirkan pemimpin yang akan membawa RI menjadi satu dari lima kekuatan besar dunia.
Partai Reformasi rupanya pernah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019. Namun, partai tersebut dinyatakan tak lolos verifikasi oleh KPU.
Dilansir dari laman resmi KPU, Partai Reformasi dinyatakan tidak lolos karena dokumennya tidak lengkap.
Ketua Umum Partai Reformasi Syamsahril Kamal mengatakan, partainya optimistis bakal lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 dan menjadi pesaing partai-partai lain.
"Kami siap untuk bertarung. Mengenai suara yang akan kami dapatkan, dengan melihat situasi yang ada sekarang, rakyat akan banyak beralih ke partai-partai baru," katanya usai mendaftarkan Partai Reformasi di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/).