Partai Hanura belum terlihat mendaftar ke KPU pada hari pertama pembukaan pendaftaran. Partai besutan Oesman Sapta Odang itu ternyata punya strategi sendiri.
Hanura mengklaim, persyaratan administrasi menuju pendaftaran peserta Pemilu 2024 telah dilengkapi. Bahkan sudah lengkap 100 persen.
"Tepat pukul 13.00 hari ini, Partai Hanura menyatakan 100 persen persyaratan administrasi telah terpenuhi," kata Wakil Ketua Umum Hanura, Benny Rhamdani saat konferensi pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Senin (1/8).
Adapun tim verifikasi parpol Hanura dipimpin langsung oleh politisi senior Djafar Badjeber. Kini, berkas administrasi syarat Hanura untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah melebihi aturan yang disyaratkan KPU.
Sebenarnya 269 ribu KTA sudah cukup, tapi kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota," tuturnya.
Kepengurusan Hanura di DPD juga sudah sebanyak 34 DPD atau 100 persen. Sementara untuk DPC menginput 514 DPC Kabupaten dan Kota, melebihi syarat minimum sebesar 311 DPC.
"Juga untuk kepengurusan kecamatan, 50 persen saja syaratnya. Minimal 3.620. Tapi Hanura sudah input 6.122 kepengurusan kecamatan. Sudah 86 persen. Kantor organisasi, keterangan domisili, nomor rekening sudah siap semua," paparnya.
DPP Hanura menetapkan, pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2022. Delapan, delapan 2022. Angka baik dan cantik bagi Partai Hanura," tandas Benny.