Sebanyak 9 partai politik akan melakukan pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang akan dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (1/8).
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebutkan secara rinci jadwal dan parpol-parpol yang akan mendaftar pada Senin pekan depan dalam jumpa perse di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7).
"Ada 9 partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," ujar Hasyim seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.Hasyim menjelaskan, 9 Parpol yang akan mendaftar pada hari pertama nanti telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPU untuk melakukan pendaftaran.
"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," tandasnya.
Adapun, secara rinci anggota KPU Idham Holik menyampaikan 9 Parpol yang menyatakan kesediaannya untuk hadir di hari pertama pendaftaran diantaranya;
1. Pukul 08.00 - PDI Perjuangan - Partai Keadilan dan Persatuan - Partai Reformasi
2. Pukul 08.30 - Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
3. Pukul 10.00 - Partai Nasdem - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) - Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Pukul 11.00 - Partai Gelora
5. Pukul 13.00 - Partai Buruh