Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid menilai tidak ada yang salah dari langkah KPU RI yang berencana memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.
Menurutnya, kampanye politik di lingkungan kampus yang merupakan arena intelektual memiliki dampak positif untuk menguji kemampuan setiap kontestan Pemilu.
"Kampanye politik di ruang kampus juga merupakan sesuatu yang wajar," ujarnya, Jumat (22/7).
Lebih lanjut, masyarakat akademik yang berada di kampus, baik mahasiswa, hingga tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, merupakan pemilih dalam Pemilu.
Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk azas jujur dan adil. Misalnya, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu.
"Hendaknya kampanye di lingkungan kampus dapat direalisasikan pada masa kampanye untuk Pemilu 2024," pungkas Anwar.