Guna mempersiapkan Pemilu 2024, jajaran pejabat penyelenggara pemilu, meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mendapatkan bekal antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan bahwa jajaran pejabat KPU, Bawaslu, dan DKPP akan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (20/7).
Dimana, bekal tersebut untuk menciptakan iklim politik yang bersih. KPK melalui pendekatan pendidikan akan memberikan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).
"Acara ini akan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata beserta jajaran pada Kedeputian Penindakan dan Peran Serta Masyarakat KPK," ujarnya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (20/7).
Ia menambahkan, akan memberikan pembekalan antikorupsi atau Executive Briefing kepada enam pejabat unsur anggota KPU dan Deputi di lingkungan KPU; enam pejabat yang terdiri dari ketua, anggota dan sekretaris DKPP; serta empat pejabat anggota Bawaslu, beserta pasangan masing-masing.
"Namun, para pejabat di lingkungan KPU dan Bawaslu yang sebelumnya telah menerima pembekalan yang sama pada Oktober 2021 lalu, tidak lagi hadir mengikuti kegiatan hari ini," jelasnya.
Ipi menjelaskan, sektor politik menjadi salah satu sektor yang menjadi konsen KPK sejak lama. KPK telah melakukan berbagai kajian di sektor politik. Sejak 2012, KPK telah melakukan kajian sistem dan partai politik yang dilanjutkan dengan sejumlah program maupun kajian lebih lanjut.
"Masing-masing seperti kajian sistem parlemen, program pemilu berintegritas, kajian sistem integritas partai politik, program politik cerdas berintegritas, kajian pembenahan sistem pilkada, kajian RUU parpol, kajian pendanaan parpol, hingga insersi pendidikan antikorupsi pada parpol dan penyelenggaraan bimtek program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih," pungkasnya.