Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan siap sedia jika Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga dilaksanakan di 3 daerah Otonomi Baru Papua.
3 DOB Papua meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Kesiapan Bawaslu ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam diskusi yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thmarin, Jakarta Pusat dengan bertajuk "Membaca Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu".
"Kalau pun ada pelaksanaan pemilu di DOB ini, maka Bawaslu mau tidak mau harus bersiap diri," ujar Lolly dikutip dari Kantor Berita RMOL pada Rabu (20/07).
Lolly juga menjelaskan persiapan yang perlu dilakukan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilpres dan Pileg di 3 DOB Papua.
"Kami harus menyiapkan tenaga kesekretariatan, kantor, hingga tim pengawas," paparnya.
Meski begitu, Bawaslu hingga saat ini masih menunggu kepastian hukum tentang pelaksanaan pemilihan di 3 DOB Papua.
Pasalnya, hingga kini pemerintah dan DPR RI masih belum merampungkan diskusi terkait bersama KPU untuk menjadikan 3 DOB Papua sebagai daerah pemilihan (dapil).
"Kami siap saja atas apapun yang diperintahkan UU," imbuh Lolly menegaskan soal produk hukum pelaksanaan pemilu di 3 DOB.