Terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi meminta agar segera dilakukan pengesahan.
Dimana, proses pendaftaran parpol peserta pemilu mulai dibuka 1 Agustus mendatang. Dan berbagai pihak pun mempertanyakan PKPU pendaftaran yang tak kunjung terbit meski tahapan pendaftaran tinggal dua minggu lagi.
Ridho menilai, pengesahan itu penting agar parpol bisa segera mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Sehingga ada kepastian persyaratan yang dapat dipersiapkan sebaik-baiknya di dalam waktu yang singkat.
"Partai Ummat telah mempersiapkan berbagai kemungkinan terkait proses pendaftaran ini. Meski PKPU belum disahkan, tapi kami fokus pada pemenuhan persyaratan pendaftaran,” tutur Ridho seperti dilansir dar Kompas.com, Senin (18/7).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan pendaftaran relatif sejak jauh-jauh hari, dengan persiapan sumber daya manusia, organisasi, dan infrastruktur untuk pendaftaran.
"Partai Ummat siap mengikuti mekanisme pendaftaran yang cukup panjang, termasuk dengan program digitalisasi dari KPU. Insya Allah kita benar-benar memanfaatkan sisi tersebut,” tandasnya.