Menjadi nilai penting apabila masyarakat Indonesia mampu menciptakan prakondisi yang mendukung agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung demokratis, jujur, damai, dan jauh dari polarisasi yang runcing dan memecah belah.
Meskipun pemungutan suara Pemilu 2024 masih akan dilaksanakan 1,5 tahun lagi pada 14 Februari 2024, tetapi tahapanya sudah mulai berlangsung.
Sehingga Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan perlu lebih baik dan menyejukkan daripada gelaran pemilu-pemilu sebelumnya.
Tujuan dan marwah pemilu sendiri yaitu sebagai pendidikan politik dan demokrasi yang paling nyata bagi rakyat. Hal ini bisa terjadi jika semua pihak, terutama elite politik mengedepankan politik hukum Pancasila.
Di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang berlangsung di Jakarta Timur pada Sabtu (16/07), Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan bahwa politik hukum Pancasila mengandung makna semua sisi mulai dari proses pembuatan, pelaksanaan, arah dan penegakkan hukum untuk mengemban nilai-nilai Pancasila dan kesejahteraan rakyat.
"Politik hukum Pancasila juga menuntut agar Pancasila dijadikan sumber inspirasi politik harapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi jelang Pemilu 2024, politik hukum Pancasila perlu kita kuatkan agar tujuan pemilu yaitu sebagai pendidikan politik dan demokrasi yang paling nyata bagi rakyat bisa bersemai," ujar Fahira Idris dikutip dari Kantor Berita RMOL pada Senin (18/07).
Hal tersebut tentunya bisa terjadi jika semua pihak, terutama elite politik mengedepankan politik hukum Pancasila. Caranya dengan memastikan semua peraturan perundang-undangan yang lama maupun yang akan disusun mengemban nilai Pancasila dan kesejahteraan rakyat, bukan berpihak pada kepentingan kapitalisme semata.
Lebih lanjut, jika semua peraturan perundang-undangan sudah mengemban nilai Pancasila, maka kehidupan rakyat akan tenteram sehingga Pemilu 2024 berjalan kondusif.
"Pemilu menjadi batu ujian bagi seluruh peserta pemilu, dan tentunya bagi rakyat, untuk merasakan sejauh mana Pancasila sudah dijadikan sebagai sumber inspirasi politik harapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Fahira.
Sementara, terkait menguatkan politik hukum Pancasila dalam konteks Pemilu artinya menyemai nilai-nilai Pancasila yang berkelanjutan dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong-royong.
Lantas, menguatkan politik hukum Pancasila artinya para aktor utama Pemilu 2024 tidak memberi ruang bagi dengungan yang memecah belah, atau bahkan memperuncing polarisasi apalagi menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan orang atau kelompok yang berbeda pandangan politik.
“Pemilu yang berlangsung demokratis, jujur, damai dan jauh dari polarisasi yang runcing dan memecah belah adalah tanggung jawab kita semua. Namun, energi besar mewujudkan ini ada di dalam diri elite politik, baik sebagai individu maupun secara kelembagaan," kata Fahira.
Senator Jakarta ini juga berpendapat, menjelang Pemilu 2024, rakyat sangat membutuhkan keteladanan yang terlihat nyata dari para penyelenggara negara dan seluruh elemen tokoh masyarakat dan elit partai politik. Keteladanan yang teramat penting adalah konsistensi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.