Bawaslu membeberkan langkah-langkah strategis yang mereka lakukan untuk mencegah persebaran politik identitas dan isu terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dalam upaya menyejukkan suasana Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda ketika menjadi narasumber webinar diskusi bertajuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai Konsolidasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 pada Jumat (15/07).
“Salah satu alat ukur demokrasi berjalan dengan baik adalah terhindar dari penyelenggaran pemilu yang mengedepankan isu SARA dan politik identitas baik saat pemilu maupun pemilihan (pemilihan pemerintah daerah) tahun 2024," ujar Herwyn dikutip dari laman bawaslu.go.id pada Minggu (17/07).
Herwyn dalam sambutannya menjelaskan bahwa munculnya polarisasi politik identitas dan persebaran isu SARA di masyarakat lantaran di antaranya akibat belum tuntasnya toleransi, adanya ketimpangan sosial ekonomi, dan adanya rekayasa elite politik.
Herwyn juga mengatakan bahwa acapkali konten pemicu polarisasi politik identitas dan berbau SARA muncul dari ketidaksengajaan unggahan emosional individu.
"Termasuk kecerobohan kita yang menyinggung psikologi di media sosial. Jika diperhatikan ada ucapan-ucapan dari kita yang teledor dan ceroboh, kemudian viral dan menjadi munculnya politik SARA," tuturnya.
Menurut Herwyn, pihaknya dalam upaya melakukan pengawasan Pemilu 2024 untuk menciptakan suasana politik yang sejuk melakukan beberapa langkah strategis di antaranya dengan menjalin kerja sama dengan platform media sosial dan kementerian serta lembaga negara terkait hingga melakukan pendekatan ke kelompok atau komunitas hingga paling bawah.
"Kita akan melakukan kerja sama dengan platform seperti Facebook (Meta), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan lainnya untuk mengantisipasi dan mengatur kalau ada hal-hal (ptensi) yang merusak sendi-sendi persaudaraan di media sosial. Hal itu dilakukan agar informasi tersebut tidak menyebar,"ujar Herwyn menjelaskan.
"Kemudian kita bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penindakan berita hoaks, berita palsu, atau berita yang bisa menciderai persaudaraan kita," tambahnya.
Bentuk kerja sama tersebut salah satunya berupa take down konten atau penghapusan konten terkait politik identitas dan isu SARA atau konten pemicunya.