Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi yang ditutup pada 4 Juli 2022 lalu berhasil menjaring sebanyak sebanyak 2.348 lolos seleksi administrasi dari 2.815 total pendaftar.
Melansir hasil rekapitulasi pendaftar calon Anggota Bawaslu Provinsi melalui rilis bawaslu.go.id pada Jumat (15/07) mencatat jumlah peserta lolos seleksi administrasi tersebut diperoleh dari 25 provinsi dan akan mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Senin-Rabu, 18-20 Juli 2022.
“Hasilnya, sekitar 2.348 orang lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Senin-Rabu,18-20 Juli 2022," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Kantor Berita RMOL pada Minggu (17/07).
Setiap provinsi dibatasi dengan kuota 210 orang. Bakal calon Anggota Bawaslu Provinsi terbanyak datang dari Jawa Tengah sejumlah 314 pendaftar dan dari Jawa Timur sejumlah 230. Jumlah yang melebihi kuota tersebut membuat Bawaslu melakukan pemeringkatan berkas untuk menentukan pendaftar yang dapat mengikuti tes tulis.
Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, 77 persen dari total pendaftar atau sebanyak 2.179 orang adalah laki-laki. Sedangkan sisanya sebanyak 23 persen atau sebanyak 636 orang pendaftar berjenis kelamin perempuan.
Tim seleksi juga melakukan penjaringan berdasarkan jenjang pendidikan. Hasilnya, terdapat 37 orang yang tidak lolos karena tidak mencapai jenjang minimal pendidikan yang disyaratkan, yaitu sarjana (S1). 37 orang itu terdiri dari 32 orang berlatar Pendidikan SMA dan 5 orang berlatar Pendidikan D3.
Pendaftar terbanyak berlatar Pendidikan S1 sebanyak 1.819 orang. Sedangkan pendaftar berlatar belakang pendidikan S2 sebanyak 898, dan S3 sebanyak 61 orang.
Seleksi juga dilakukan terhadap usia minimal bakal calon anggota, menghasilkan 267 orang pendaftar dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat usia, yaitu minimal berusia 35 tahun saat mendaftar.
Pendaftar terbanyak berusia antara 35 hingga 40 tahun sebanyak 923 orang. Secara berurutan, usia 41-45 tahun sebanyak 605 orang, usia 46-50 tahun sebanyak 482 orang, usia 51-55 tahun sebanyak 291 orang, dan usia 56 tahun ke atas sebanyak 245 orang.
Calon anggota Bawaslu provinsi ini akan menjalani rangkaian tes mulai dari tes tertulis, tes kesehatan, dan wawancara. Seleksi dilakukan untuk memilih masing-masing tiga orang anggota Bawaslu di 25 provinsi yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2022 mendatang.
Sebagai informasi, tim seleksi sudah dibentuk sejak Mei 2022 lalu. Seleksi ini menjadi tanggung jawab semua pimpinan Bawaslu secara kolektif kolegial, dengan sektor pemimpin di Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu.