Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menghimbau KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi mobile Peduli Hakmu secara aktif.
Aplikasi Lindungi Hakmu merupakan aplikasi yang diluncurkan KPU untuk mempermudah masyarakat melakukan pengecekan data diri secara mandiri sebagai pemilih di Pemilu Serentak 2024.
Himbauan tersebut disampaikan Betty ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Mobile LindungiHakmu & Sistem Manajemen Keamanan Informasi bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar KPU Provinsi Sulut pada Jumat (08/07).
Sosialisasi yang dimaksud Betty juga untuk disampaikan kepada Bawaslu, partai politik, dan masyarakat pada umumnya.
Betty menjelaskan bahwa pengecekan data pemilih secara mandiri akan mempermudah upaya KPU dalam melakukan optimalisasi pemutakhiran data pemilih.
Termasuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi datanya belum tercantum dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi tersebut.
“Pentingnya aplikasi ini dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) karena dapat melakukan pengecekan data pemilih hingga mendaftarkan diri sebagai pemilih,” tutur Betty dikutip dari @kpu_ri pada Senin (11/07).
Selain melalui aplikasi, pengecekan data mandiri juga dapat dilakukan melalui situs web KPU RI melalui tautan https://lindungihakmu.kpu.go.id/ dengan memasukkan nama lengkap, tanggal lahir, NIK, dan kota atau kabupaten domisili.
Betty dalam sambutannya juga menyampaikan pentingnya Sistem Manajemen Keamanan Informasi melindungi sistem informasi yang dimiliki KPU.
Agenda Bimtek tersebut turut dihadiri Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Sulut dan KPU Kab/Kota se-Sulut secara luring dan daring.