Partai politik (parpol) yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024 diminta untuk segera melengkapi data yang diinput ke dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengimbau parpol memasukkan data ke dalam Sipol jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 berakhir.
Pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu ditutup pada 14 Agustus 2022.
"Semua parpol calon peserta pemilu 2024 diimbau agar proses pendaftarannya melalui proses input data di Sipolsudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum nanti tanggal 14 Agtustus selambat-lambatnya pukul 24.00," kata Betty seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/7).
Ia menjelaskan, tanggal 14 Agustus mendatang menjadi masa akhir penyerahan dokumen secara resmi dari parpol kepada KPU.
Sehingga apabila dihitung sejak saat ini masih banyak waktu bagi parpol untuk mengunggah data ke Sipol.
"Kita masih punya banyak waktu untuk input data dan kami juga sudah membuka diri untuk membuka help desk. Bapak, Ibu bisa datang secara langsung (ke KPU)," tutur Betty.
"Atau melewati Whatsapp grup atau melalui email yang kami siapkan. Kami sangat terbuka untuk melayani Bapak, Ibu calon peserta pemilu," tambahnya.
Adapun saat ini sebanyak 42 parpol sudah mendaftar dalam akun Sipol KPU hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (7/7).
Dari 42 parpol yang telah mendaftar tersebut, sebanyak 7 parpol di antaranya merupakan partai lokal Aceh.